Saturday, August 20, 2016

Keputusan Bijak Menaikan Harga Rokok yang Akan Mendorong Perokok Bekerja Keras Hingga 24 Jam

Sepertinya  peringatan "PERINGATAN !! MEROKOK MEMBUNUHMU" kini akan diganti menjadi "ASLI !! MEROKOK BENAR-BENAR MEMBUNUHMU", Pak Jokowi mengambil keputusan tegas. Harga rokok yang dibawah 20.000 membuat anak-anak, mahasiswa, dan orang kurang mampu tidak pikir 2 kali untuk membelinya. Ini membuat keputusan untuk menaikkan harga rokok menjadi 50.000 per bungkus.
"Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu," ujar Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016) malam seperti dikutip dari Kompas.com.

Beberapa foto label harga yang biasanya terpampang di sebuah minimarket terkenal menunjukkan harga rokok yang mencengangkan.
Beberapa merek rokok sebelumnya memiliki harga antara Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu namun pada foto yang beredar menunjukkan kenaikan beberapa kali lipat.
Sampoerna Mild yang biasanya di bandrol dengan harga Rp, 19.000 kini meningkat menjadi Rp, 53.500. Sedangkan sampoena kretek yang biasanya berharga Rp, 11.000 kini menjadi Rp, 48,800 dan Dji Sam Soe (kretek dan Filter) berkisar 65 sampai 68 ribu.
Sebagian berpendapat jika harga tersebut adalah buatan dari karyawan toko yang iseng mengganti harga rokok dengan bandrol produk lain, selepas bapak Presiden membicarakan harga rokok yang terlalu murah dan mudah didapat bagi kalangan pelajar.
Harga rokok di Indonesia memang paling murah dibanding negara lain.
Di Singapura, misalnya, harga sebungkus rokok bisa mencapai Rp 120.000. Di Indonesia, hanya Rp 12.000 sudah bisa mendapat satu bungkus rokok.
Tingginya jumlah perokok di Indonesia meningkatkan beban ekonomi karena banyak masyarakat yang sakit-sakitan.
Sedangkan peningkatan harga rokok dan cukai pun bisa meningkatkan pendapatan negara. Pendapatan itu bisa digunakan untuk kesehatan.
"Kalau rokok dinaikkan dua kali lipat jadi Rp 50.000, paling tidak ada tambahan dana 70 triliun untuk bidang kesehatan," lanjut Hasbullah.
Menurut Hasbullah, butuh keberanian Presiden Joko Widodo untuk menaikkan harga dan cukai rokok. Hasbullah pun berencana bertemu Menteri Keuangan yang baru dilantik, Sri Mulyani, dalam waktu dekat untuk membahas hal ini.
Ketua DPR Ade Komarudin setuju dengan wacana kenaikan harga rokok yang rencananya akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus.
Menurut Ade, wacana tersebut sekaligus dapat mengurangi kebiasaan masyarakat agar tidak lagi merokok. Rokok, kata Ade, merupakan musuh bangsa yang sudah disadari semua orang.
"Saya setuju dengan kenaikan harga rokok," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
"Tentu kalau bisa makin hari dikurangi," ujarnya.
Di samping itu, lanjut Ade, pendapatan negara juga otomatis akan bertambah jika harga rokok dinaikkan. Kenaikan harga rokok juga akan membantu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada masa mendatang.
Pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.
Oleh karena itu, pemerintah akan kaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.
"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.
Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.

No comments:

Post a Comment